BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dilaporkan menjadi korban kekerasan saat bertugas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan KZ Abidin, Pasar Minggu, pada Selasa pagi (25/11/2025). Akibat insiden tersebut, Firman Junaidi dan Amelia Tami Susanti mengalami luka robek dan lecet di wajah, bibir, dan dahi.
Kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Elfahmi Lubis, menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika tim gabungan Satpol PP melakukan penertiban lapak PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Proses penertiban memanas dan terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas.
“Awalnya personel Satpol PP bersama tim gabungan hanya melakukan penertiban biasa. Tapi situasi langsung memanas karena ada pedagang yang tidak terima. Terjadi cekcok di lokasi,” ujar Elfahmi Lubis.
Saat petugas berupaya melakukan pendekatan persuasif dan mediasi, situasi justru memburuk. Tiba-tiba muncul seorang oknum yang diduga kuat merupakan pedagang di sekitar lokasi dan melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembakaran Pasar Karmia Adalah FS, Motifnya Dendam Pribadi ke Kakak Ipar!
BACA JUGA:Dari 39 Ribu Pengangguran di Bengkulu, Baru 14 Ribu yang Terserap di Dunia Kerja
“Saat mediasi dilakukan, tiba-tiba ada seseorang yang melempar batu ke arah petugas. Tidak hanya itu, korban juga dipukul dan dicakar sehingga menyebabkan luka di bagian muka, bibir, dahi, bahkan lecet di tangan,” jelasnya.
Elfahmi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat dibenarkan. Pihak Pemkot Bengkulu pun telah membuat laporan resmi ke polisi.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Elfahmi.
Saat ini, kedua korban Satpol PP masih menjalani perawatan medis. Kasus kekerasan terhadap petugas tersebut kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.(**)