Selain itu, dengan adanya timsus ini, diharapkan seluruh korban dapat memperoleh hak mereka secara menyeluruh, baik dalam proses pengobatan, pemulihan, maupun dukungan untuk keberlanjutan hidup keluarga.
"Sesuai dengan program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, maka kami hadir. Biaya pengobatan dan advokasi bagi korban sepenuhnya ditanggung Pemprov,” tutupnya.