Pasalnya di ranah inspektorat, pihaknya tidak menerima adanya bukti maupun pengakuan dari pihak yang bersangkutan.
"Sampai detik ini, dugaan adanya penerimaan uang tidak ada yang mengakui dan tidak ada bukti yang menunjukkan ke Inspektorat. Kalau pihak APH mau masuk ya silakan, ranah kita tadi sudah,” tutupnya.
Dengan selesainya penanganan kasus ini, Pemprov Bengkulu berharap polemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Bengkulu tidak terulang lagi pada tahun mendatang dan seluruh proses seleksi dapat berjalan lebih transparan serta akuntabel.