Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Disita

Sabtu 27-04-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE-Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu), Senin (22/4)lalu mengamankan kosmetik yang tidak dilengkapi izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ratusan kosmetik ilegal ini beredar dan ditarik dari Toko di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.Jumlahnya mencapai 21 jenis dan ratusan botol kemasan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Indagsi Kompol Ramon Zamora.G mengatakan, Informasi beredarnya kosmetik tanpa izin ini berasal dari masyrakat. Bahwa ada peredaran kosmetik di PTM. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Subdit Indagsi Polda Bengkulu.

Dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui kosmetik tanpa izin edar itu disembunyikan disamping toko kosmetik milik Wa. Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan kosmetik ilegal tersebut.

Kosmetik yang disita itu beragam. Mulai dari cream pemutih wajah hingga sabun mandi. Kosmetik ini adanya yang dari merek China dan dari dalam negeri. Terkait peredaran kosmetik ilegal ini, Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati, dalam membeli kosmetik. (Cw5) 21 jenis Kosmetik yang diamankan Polda 1. 10 buah Citar ceream wajah 2. 21 buah DR cream wajah 3. 10 buah Special cream wajah 4. 3 buah Walet cream wajah 5. 13 buah Lin shi cream wajah 6. 2 buah DR gold cream wajah 7. 15 buah 99 cream wajah 8. 12 buah Ling hua cream wajah 9. 6 buah Vit E cream wajah 10. 2 buah Sabun lin hua 11. 1 buah Sabun lin shi 12. 1 buah Citra sabun 13. 6 buah Ester cream wajah 14. 1 buah A-dha sabun 16. 5 buah Lipau cream wajah 17. 8 buah 99 cream wajah 18. 4 buah SJ cream wajah 19. 1 buah Sabun citra 20. 6 buah Myeouwng 21. Lembar nota pembelian barang

Tags :
Kategori :

Terkait