BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah milik Iryanka Aditya, Kamis (25/9/2025) sore. Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara yang menyeret nama Bebby Hussy sebagai tersangka utama.
Rumah Iryanka Aditya yang digeledah berlokasi di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI. Tim penyidik Kejati tampak mengenakan rompi hitam bergaris merah saat memeriksa sejumlah ruangan, termasuk kamar pribadi Iryanka.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabuatar, melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo yang didampingi penyidik Ahmad Ghufroni, membenarkan adanya penggeledahan rumah Iryanka Aditya tersebut. Dari lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Bebby Hussy Tersangka Korupsi Tambang
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp500 Miliar, Bos Tambang Bebby Hussy dan Anak Jadi Tersangka Pencucian Uang
“Dokumen yang diamankan berisi catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara. Saksi Iryanka sebelumnya sudah diperiksa, ia diketahui sebagai orang dekat tersangka Bebby Hussy dan bekerja di PT IBP,” ungkap Danang.
Lebih lanjut dijelaskan, Iryanka disebut kerap menerima arahan langsung dari Bebby Hussy untuk mengurus berbagai hubungan dengan relasi perusahaan.
“Semua barang bukti yang diamankan akan kami teliti secara detail. Jika nanti ditemukan adanya keterlibatan lebih jauh, tentu akan menjadi bagian dari pengembangan perkara,” tegas Danang.
Kejati Bengkulu menegaskan, setiap temuan dalam penggeledahan akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat pembuktian dalam kasus yang tengah berjalan.(**)