BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu sudah menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Perikanan Tarzan Naidi atas kejadian laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia di pantai panjang beberapa waktu lalu.
Menjawab pertanyaan masyarakat, pemkot saat ini sudah mengambil tindakan dengan menonaktifkan jabatan Kadis Perikanan Kota Tarzan Naidi hingga adanya hasil kekuatan hukum tetap.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, dirinya turut prihatin dan meninggalkan duka mendalam atas kejadian laka lantas ini yang bahkan sempat viral.
Namun dirinya menyayangkan terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka justru kabur dan tidak membantu korban saat itu.
"Sebelumnya seperti yang saya sampaikan, kami selaku wali kota ikut prihatin dan berduka yang mendalam atas musibah tersebut dan sempat viral. Namun disayangkan memang terduga pelaku yang begitu kejadian bukan membantu tapi malah melarikan diri. Selaku wali kota, saya sedang menyusun dan menyiapkan regulasi karena kita mengenal hukum atas praduga tak bersalah," jelasnya.
BACA JUGA:Kadis DKP Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi Tersangka Tabrak Lari
BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari Kadis DKP Bengkulu, Polisi Periksa Istri Korban
Atas hal tersebut, walikota mengatakan dirinya sudah memutuskan penonaktifan jabatan Kadis Perikanan Kota Tarzan Naidi.
Hal ini juga menjawab rasa keadilan yang diminta publik selama ini, namun untuk putusan lanjutan walikota menunggu kekuatan hukum tetap.
"Saya sudah memerintahkan Sekda dan juga Kepala BKPSDM untuk mencari regulasi terhadap ASN yang tersangka. Maka saya sampaikan untuk menjawab rasa keadilan masyarakat dan juga publik juga ingin tahu seperti apa kebijakan wali kota yang bersangkutan, kami akan nonaktifkan," tambah Dedy.
Ini juga untuk memudahkan yang bersangkutan dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan serta agar roda organisasi pemerintah tak terganggu.
Walikota juga akan menunjuk Pelaksana tugas sementara untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan akan melihat perkembangan hukum dalam proses kedepannya.
Sementara itu terhadap keluarga korban dari hari pertama kejadian, pemerintah kota sudah berkunjung dan menyampaikan duka mendalam.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa secara pribadi mereka memaafkan, namun untuk persoalan hukum keluarga menyerahkan ke kepolisian. (*)