Pasutri Dirampok di Pondok, Kerugian Mencapai Rp 64 Juta

Jumat 22-08-2025,16:44 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Tri Yulianti

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi perampokan bersenjata terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini menimpa seorang petani bernama Medianto alias Midi warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang.

Kejadian mencekam itu berlangsung di pondok kebun milik korban pada Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, saat itu korban tengah beristirahat bersama istrinya di pondok kebun. Tiba-tiba, pintu pondok diketuk dan terdengar suara laki-laki yang memanggil korban dengan alasan anak korban mengalami kecelakaan. Tanpa curiga, korban pun langsung membuka pintu.

Begitu pintu dibuka, korban langsung dikejutkan oleh lima orang laki-laki yang seluruhnya menggunakan sebo (penutup wajah). Para pelaku langsung menyerbu masuk, menyekap korban dan istrinya, lalu mengikat mereka menggunakan tali.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Guru SMP di Bengkulu karena Diduga Sebar Konten Porno di Media Sosial

BACA JUGA:Peringati Hari Juang Polri, Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat dengan Humanis

Setelah itu, para pelaku dengan leluasa menggasak harta benda korban. Dari pondok tersebut, kawanan rampok berhasil membawa kabur 18 karung kopi, uang tunai Rp 7 juta, emas seberat 10 gram, serta satu unit Hp. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp64,7 juta.

Kasus perampokan baru dilaporkan pada Kamis 21 Agustus 2025. Pasca mendapatkan laporan personel Polsek Selupu Rejang bersama tim kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP F. Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kasus perampokan di pondok kebun Desa Suban Ayam saat ini masih dalam penyelidikan. Tim di lapangan sudah bergerak untuk memburu para pelaku," terang Kasi Humas.(Ary)

Kategori :