KOTA MANNA, BE – Penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) se-Kabupaten BS yang dilakukan pihak Kejari Manna sepertinya akan terus berlanjut. Pasalnya hasil pemeriksaan dari sejumlah pengelola PAUD kemarin, diketahui jika dugaan pemotongan itu semakin kuat. Beberapa Kepala PAUD mengakui jika dana tersebut dipotong hingga 40 persen oleh salah satu pejabat di di Dinas Dikpora BS. Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH didampingi jaksa penyelidik Lucky Selvano Marigo SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kepala PAUD mengakui jika dana BOP itu dipotong sekitar Rp 4 juta bahkan ada yang dipotong Rp 5 juta. Jumlah potongan itu cukup besar, jika dikalikan dengan jumlah PAUD yang menerima bantuan BOP tahun 2011 yang jumlahnya sebanyak 48 PAUD. \"Akibat pemotongan itu, ada sebagian pengelola PAUD tidak berani menggunakan dana BOP itu. Mereka takut itu menjadi temuan,\" terang Raswali. Dengan adanya pengakuan tersebut, Rasawli mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga data yang diperlukan lengkap dan bisa ditingkatkan ke penyidikan. ”Untuk tim audit BPK dalam waktu dekat ini akan kami turunkan untuk menentukan jumlah kerugian negara atas pemotongan dana BOP tersebut, setelah itu tersangkanya akan kami tetapkan,” terangnya. Diketahui sejak Rabu dan Kamis kemarin, pihak Kejari Manna telah memanggil puluhan kepada PAUD guna dimintai keterangan terkait adanya potongan dana BOP yang diterima tahun 2012 lalu. PAUD tersebut menerima bantuan dana BOP yang besarannya mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Dana tersebut diduga dipotong sebesar 40 persen oleh oknum pejabat Disdikpora.(369).
Pengelola PAUD Akui BOP Dipotong
Jumat 26-04-2013,17:35 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :