CURUP, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup hingga kini mengaku belum juga menerima hasil audit BPKP Bengkulu terkait dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2010, 2011 dan 2012 yang diduga mencapai Rp. 4,4 miliar. \"Permintaan audit investigasi memang permintaan kita, hingga kini secara resmi kita belum bisa bicara karena secara resmi hasil audit belum kita terima,\" ungkap Kajari Curup, Sri Susilawati SH MH melalui Kasi Pidana khusus (Pidsus), Anton Ginting SH, Kamis (25/4) di ruang kerjanya. Diakui Anton, tindakan audit Investigasi yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu tersebut memang merupakan atas permintaan Kejari Curup dalam upaya pengungkapan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas tersebut. “Untuk kepastian ada atau tidaknya penyimpangan, benar atau idaknya penyimpangan itu kita harus menunggu hasil audit BPKP tersebut. Kasihan nanti kita koar-koar ada korupsi kalau nyatanya hasil audit tidak ada bukti ada korupsi,” ujar Anton. Selain itu, Anton juga menyatakan jika pihaknya akan transparan terhadap apapun hasil audit tersebut. Termasuk jalannya proses hokum kedepannya nanti. “Kami pasti transparan jika hasil audit tersebut sudah secara resmi kami terima, masyarakat bisa mengawasi jalannya pemeriksaan, kalau memang data audit sudah kita terima,” tegas Anton. Disinggung kabar soal sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) serta beberapa anggota DPRD Kabupaten RL yang telah mengembalikan kerugian negara ke Bank Bengkulu, Anton enggan berkomentar lebih banyak lagi. \"Silakan saja mengembalikan, kita tetap harus menunggu hasil audit invertigasi baru bisa bicara,\" tuturnya. (999)
Terkendala Hasil Audit
Jumat 26-04-2013,12:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :