Harlem Shake Curup Tiru Gerakan Salat RATU SAMBAN, BE - Tak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi biasa kemunculan video Harlem Shake Curup yang meniru gerakan salat. Demikian juga dengan Kemenag Provinsi Bengkulu. Adegan joged bertelanjang dada meniru gerakan salat yang dilakukan pemuda asal Curup itu dinilai Kemenag tidak masuk kategori penisataan agama. Menurut Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Suardi Abbas, SH MH tarian yang dilakukan para pemuda itu murni berupa gerakan bebas, dan tidak membacakan lantunan salat. Selain itu gerakan tarian itu tidak diakomodir atau dilakukan secara struktural, melainkan kebebasan gerakan.\"Kita tidak bisa menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum,\" ujarnya menegaskan kesimpulan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kemenag Rejang Lebong. Ia menyarankan agar para pemuda tidak sembarangan memilih tindakan gerakan tarian itu. Walau hanya gerakan bisa menimbulkan penafsiran yang macam-macam di masyarakat. \"Tarian boleh saja, tapi yang betul-betul gerakan seni. Jangan menyebabkan gerakan itu menafsirkan macam-macam,\" terangnya. Kemenag juga meminta agar persoalan ini tidak berkembang lagi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka agama untuk mengawasi perkembangan di daerahnya.\"Munculnya video ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Yang sudah ya biarlah, ke depan jangan lagi dilakukan, \" pesanya mengakhiri. Sekadar diketahui video tersebut diunggah ke Youtube oleh noberlin topan pada 23 Maret 2013 ini berjudul \"Harlem Shake lesehan SN Curup\" menampilkan gerakan yang mengarah pada pelecehan salat. Video tersebut berdurasi 1.26 detik dan tertulis just for fun alias untuk senang-senang. Dalam video tersebut tampak sejumlah pria melakukan joged Harlem Shake, yang merupakan tren joget berasal dari Harlem, Amerika. Mereka melakukan goyang tanpa mengenakan baju di Lapangan Setia Negara Curup, Rejang Lebong. Namun salah satu pesertanya kebabalasan sampai berjoget memperagakan gerakan salat. Pemuda itu melakukan takbir mengangkat kedua tangan. Kemudian ruku, lalu dilanjutkan dengan sujud, tanpa mengenaikan baju. Sedangkan yang lainnya melakukan goyangan bebas dengan telanjang dada.(247)
Kemenag Anggap Bukan Penistaan Agama
Jumat 26-04-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB