BENGKULUEKSPRESS.COM - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, meminta agar persoalan di Pulau Enggano tidak dipolitisasi. Menurutnya, berbagai pemberitaan yang menyudutkan Pemprov Bengkulu tidak mencerminkan fakta di lapangan.
Pasalnya berbagai upaya telah dilakukan Gubernur Helmi Hasan dan untuk menuntaskan persoalan alur di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
"Ada beberapa pihak yang menyatakan Pemprov Bengkulu tidak bekerja. Padahal faktanya, sejak awal menjabat, Gubernur Helmi Hasan sudah bergerak cepat mengentaskan persoalan ini," tegas Ana, Rabu (2/7/2025).
Ana menjelaskan, gerak Cepat Gubernur Helmi pasca dilantik langsung memfokuskan diri untuk penanganan pendangkalan alur.
Mulai dari memanggil pihak Pelindo untuk menyelesaikan pendangkalan alur pelabuhan Pulau Baai yang menjadi titik krusial akses logistik ke Enggano.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran BTT untuk Warga Enggano, Beasiswa hingga Transportasi Gratis
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu, Wagub Hingga Bupati Akan Berkantor di Pulau Enggano
Bahkan, gubernur telah melakukan kunjungan langsung ke kantor pusat Pelindo dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat proses pengerukan.
“Permasalahan ini memang tidak sesederhana yang dibayangkan, karena melibatkan banyak instansi dan kementerian,” sambungnya.
Berbagai langkah konkret sudah dilakukan, lanjut Ana. Salah satunya adalah desakan Gubernur kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akhirnya mengirimkan kapal Orca berkapasitas 100 orang untuk melayani perjalanan warga Enggano ke Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, Gubernur Helmi juga tengah melobi agar KKP dapat menurunkan pesawat ke Bengkulu. Tujuannya agar semua kementerian dan lembaga bisa lebih mudah menjangkau Pulau Enggano dalam kunjungan kerja maupun misi kemanusiaan.
“Gubernur terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Hasilnya juga sudah mulai terlihat, seperti bantuan dari Kementerian Sosial untuk pembangunan lumbung bencana, serta program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dari KKP,” jelas Ana.
Puncaknya, Presiden Prabowo pada 24 Juni 2025 menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang secara khusus menangani persoalan Enggano dan alur Pelabuhan Pulau Baai.
Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Helmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Keadaan Tertentu Pulau Enggano dan Alur Pulau Baai yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi.
Tak berhenti di sana, Gubernur juga menggelar rapat koordinasi bersama Staf Khusus Menteri Dalam Negeri di Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut dihadiri pula secara daring oleh Camat Enggano, para kepala desa, mahasiswa KKN dari UGM dan UNIB yang berada langsung di lokasi.