Gubernur Helmi Respon Kasus Penganiayaan Pelajar Rejang Lebong: Kirim Pengacara Pemprov Bengkulu

Jumat 13-06-2025,14:09 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan merespon keluhan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang pelajar asal Kabupaten Rejang Lebong, Reza. Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban menyampaikan laporan melalui siaran langsung TikTok yang ditonton langsung oleh Gubernur Bengkulu.

“Saya tahu ketika ada di pihak keluarga yang lapor melalui live TikTok saya,” ujar Helmi Hasan kepada media.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Gubernur langsung memberikan nomor WhatsApp pribadinya kepada keluarga korban. Tak lama kemudian, keluarga mengirimkan video kondisi Reza yang memperlihatkan keadaan korban dalam kondisi tak berdaya.

“Melihat kejadian itu, maka saya perintahkan advokat untuk membantu menangani kasus itu,” lanjutnya.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sambut Baik Silaturahmi Dirut RBMG, Sepakat Perkuat Kerjasama Media

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lantik 165 CPNS Formasi 2024, Selipkan Pesan Bantu Rakyat

Pemprov Bengkulu diketahui menjalin kerja sama dengan sejumlah pengacara profesional yang siap memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat. 

Gubernur menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya simbolis, tetapi bersifat aktif dan responsif terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Pemprov Bengkulu bekerjasama dengan pengacara-pengacara hebat itu dan berkomitmen, kapanpun Pemprov meminta untuk menangani kasus masyarakat, maka harus siap,” tegas Helmi.

Awalnya, kasus penganiayaan terhadap Reza berjalan tanpa kejelasan. Namun, setelah pendampingan dari pengacara Pemprov, proses hukum mulai menunjukkan perkembangan signifikan

BACA JUGA:Truk Pengangkut Semen Masuk Jurang di Rejang Lebong, Sopir Meninggal Dunia

“Awalnya kasus itu terkatung-katung, tapi setelah ditangani ada progres, artinya segera disidang,” ungkap Gubernur.

Tak hanya itu, ketika muncul kekhawatiran baru dari pihak keluarga terkait ancaman hukuman yang dinilai tidak adil, Gubernur kembali menginstruksikan pengacara Pemprov untuk melakukan pendampingan lebih lanjut dan mencari solusi hukum yang tepat.

“Jadi Pemprov tidak tinggal diam,” ujarnya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam membela keadilan untuk warganya.

Meski demikian, Helmi Hasan mengingatkan bahwa seorang gubernur memiliki tugas yang sangat banyak setiap harinya. Oleh karena itu, tindakan langsung sering kali harus didelegasikan kepada pihak yang ditunjuk, dalam hal ini termasuk para pengacara pendamping yang bekerja di bawah naungan Pemprov.

Kategori :