Senator Destita Dukung Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Minta Pelaksanaan Dikaji Matang

Jumat 06-06-2025,18:38 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Lewat putusan bernomor 3/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan biaya pendidikan pada tingkat SD dan SMP, baik itu swasta maupun negeri, digratiskan.

Menanggapi putusan tersebut, Senator Destita Khairilisani menyatakan dukungannya terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut.

Menurut Destita, putusan tersebut sejalan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dasar secara gratis. 

Senator Destita menilai langkah MK ini sebagai bentuk kemajuan dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia.

"MK telah mengesahkan bahwa pendidikan SD/SMP ini gratis. Ini juga sedang dibahas lebih jauh, termasuk kemungkinan diterapkannya pada jenjang SMA dan sekolah swasta. Intinya, kami mendukung pendidikan yang semakin merata,” ujar Destita.

BACA JUGA:Libur Idul Adha 2025, 124 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:LDII Bengkulu Kurban 429 Hewan, Dukung Program 'Bantu Rakyat' dengan Distribusi Daging ke Kaum Dhuafa

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara seksama dan komprehensif. 

Ia menekankan pentingnya kajian mendalam agar pelaksanaannya tidak justru memberatkan penyelenggara pendidikan swasta.

"Sistem pelaksanaannya harus dipelajari bersama. Kajiannya harus benar-benar matang dan melibatkan masukan dari semua pihak, termasuk sekolah swasta, agar tidak menimbulkan kerugian atau kendala di lapangan," tegasnya.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, Senator Destita menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini.

Anggota DPD RI ini ia juga akan menyerap aspirasi dari para pendidik, dinas pendidikan, serta masyarakat di daerah.

“Nanti kita butuh masukan juga dari masyarakat. Termasuk berdiskusi langsung dengan sekolah swasta agar semua bisa disampaikan ke tingkat pusat,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan kebijakan yang matang, Destita berharap sistem pendidikan Indonesia ke depan akan semakin adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.

 

Kategori :