Jangan Asal Sembelih Hewan Kurban, Berikut Caranya Sesuai dengan Syariat Islam

Selasa 03-06-2025,08:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, yaitu berkurban.

Ibadah ini bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga merupakan sarana untuk meraih keberkahan serta meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Agar ibadah kurban sah dan sesuai syariat, ada beberapa rukun dan tata cara menyembelih hewan qurban yang perlu dipahami oleh setiap muslim.

BACA JUGA:Bagian Hewan Kurban yang Disunnahkan Dikonsumsi Oleh yang Berkurban , Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Bagaimana Urutan Hewan Kurban yang Paling Baik? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Berikut adalah tata cara dan rukun dalam menyembelih hewan kurban,

1. Penyembelih adalah seorang Muslim.

Orang yang menyembelih harus beragama Islam dan memahami niat qurban sebagai ibadah kepada Allah SWT.

2. Hewan yang disembelih harus halal.

Baik secara zat maupun cara perolehannya, tidak boleh berasal dari pencurian, penipuan, atau sesuatu yang batil.

3. Menggunakan alat penyembelih yang tajam.

Pisau atau alat penyembelih harus tajam untuk meminimalkan rasa sakit pada hewan.

4. Penyembelihan dilakukan dengan niat karena Allah.

BACA JUGA:Kenapa Hewan Kurban Diutamakan yang Jantan? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Bolehkah Menjual Daging Kurban untuk Membeli Kebutuhan Pokok? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Kategori :