"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad, anggapan bahwa pembeli tidak boleh menawar harga hewan kurban dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa tidak ditemukan satu pun dalil syar’i yang secara tegas melarang proses tawar-menawar dalam pembelian hewan kurban.
"Mana pula ada dalilnya, kalau ada haditsnya itu adalah hadits palsu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban yang menggelitik disertai dengan sedikit candaan.
Ustaz Abdul Somad mengatakan, Kalau memang ada yang bilang menawar hewan kurban tidak boleh, maka dalilnya mungkin dibuat oleh para penjual hewan kurban sendiri.
BACA JUGA:Bolehkah Memberikan Daging Sebagai Upah untuk Petugas Kurban, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Bolehkah Patungan Hewan Kurban saat Idul Adha, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Pernyataan ini disampaikan sebagai sindiran halus bahwa larangan menawar bukan berasal dari ajaran agama, melainkan kemungkinan berasal dari kepentingan penjual semata.
Dengan gaya khasnya, Ustaz Abdul Somad ingin menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada larangan syar’i yang melarang proses tawar-menawar dalam jual beli, termasuk dalam membeli hewan kurban.
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang boleh tidaknya menawar hewan kurban. Semoga bermanfaat.(*)