Jika terbukti menyimpan peluru tanpa izin, Tejo Suroso dapat dijerat dengan sanksi berat berdasarkan UU Darurat tersebut.(**)
Legalitas 609 Peluru yang Ditemukan di Rumah Kadis PU Bengkulu Dipertanyakan, Polisi: Masih Diselidiki
Jumat 23-05-2025,17:42 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :