KPK Sebut Bengkulu Rentan Korupsi, Kepala Daerah Diminta Perkuat Integritas dan Transparansi
KPK Sebut Bengkulu Rentan Korupsi, Kepala Daerah Diminta Perkuat Integritas dan Transparansi --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali mengingatkan Provinsi Bengkulu untuk memperkuat integritas dan meningkatkan transparansi di pemerintahan.
Hal itu disampaikan dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk Penguatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo mengatakan, dari hasil capaian SPI 2024, ada beberapa poin yang menjadi perhatian untuk diperkuat dalam tatanan pemerintahan di Bengkulu.
"Beberapa informasi yang saya dapatkan ada beberapa poin yang perlu diperkuat di Bengkulu ini sehingga bisa mengantisipasi praktik-praktek fraud dan mencegah praktek korupsi," kata Agung, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah Matangkan Rencana Pemanfaatan Eks HGU
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Serahkan Penghargaan Lomba Desa Wisata 2025
Ia menyebut, skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Bengkulu yang berada pada angka 71,53, yang dikategorikan sebagai wilayah rentan korupsi.
Sedangkan dari hasil kuesioner pemerintah daerah, menunjukan potensi korupsi yang sering terjadi di Bengkulu ada pada pengadaan barang dan jasa sebesar 79,5%.
Kemudian disusul perencanaan dan penganggaran serta manajemen Aparatur Sipil Negara.
"Pengadaan barang dan jasa nilainya paling tinggi dan e-katalog juga berpotensi untuk melakukan korupsi," sambungnya.
Menyikapi hasil SPI 2024 ini, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran di Bengkulu.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi motivasi bagi Pemprov dan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemerintahan yang jauh lebih baik," harap Gubernur Bengkulu.
Ia juga menghimbau agar semua pihak dapat menerapkan transparansi dalam pengelolaan maupun penganggaran.
Anggaran infrastruktur kata Helmi, harus dikelola dengan ketat agar hasil yang didapat betul-betul berkualitas dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

