TUBEI,BE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/4) kemarin, mengenai adanya indikasi pelanggaran pada pembangunan jalan Rp 4,1 miluar di Kabupaten Lebong yang saat ini sedang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memilih bungkam atau no coment. Kepala Dinas PU Lebong, terlihat enggan berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pengaduan yang diterima pihak Kejari Tubei terkait pembangunan jalan Rp 4,1 Milyar tersebut. \"Tidak tahu saya soal itu, no coment sajalah. Yang jelas saa ini kegiatan tersebut masih dalam pemeriksaan pihak BPK RI,\" singkat Syafrudin. Diungkapkan Syafrudin, dirinya meminta kepada seluruh pihak rekanan kegiatan pembangunan jalan hotmix ditahu 2012 agar secepatnya melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang terjadi pada jalan yang baru dibangun tersebut. \"Jika ini tidak segera dikerjakan, maka kita akan segera mencairkan dana jaminan pemeliharaan sebesar 5 % dari nilai kontrak untuk di setorkan ke kas daerah. Untuk itu kita harap segera diperbaiki,\" ungkap Syafrudin. Sebelumnya, Kajari Tubei Rudi Indra Prasetya SH MH mengakui jika saat ini pihaknya telah melakukaan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas beberapa kegiatan pembangunan jalan tahun anggaran 2012 lalu. Hanya saja, ketika ditanyai mengenai sejauh mana hasil pulbaket yang telah dilakukan pihaknya terhadap beberapa pembangunan jalan tahun anggaran 2012 tersebut, dirinya masih enggan membeberkannya. \"Saat ini kita masih melakukan pulbaket atas beberapa pekerjaan pembangunan jalan tahun 2012 lalu. Diantaranya seperti pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu namun diberikan perpanjangan waktu pekerjaan, termasuk juga pekerjaan jalan yang baru beberapa bulan dikerjakan namun saat ini sudah rusak kembali,\" ungkap Kajari. Kegiatan pembangunan jalan yang tengah dilakukan pulbaket ini diantaranya adalah Pekerjaan pembangunan/peningkata jalan Talang Ulu-Terminal, Kampung Gandum, Jalan Kampung Muara Aman-Pasar Muara Aman dan Jalan Lebong Donok yang telah menelan anggaran mencapai sebesar Rp 4,1 Milyar dari APBD Lebong tahun anggaran 2012 lalu yang dikerjakan oleh PT. Kencana Indah Mandiri dengan NPWP 01.220.334.4.308.000.(777)
Kadis PU No Coment
Rabu 24-04-2013,13:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :