BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar duka tengah menyelimuti Pengadilan Tinggi Bengkulu, Minggu, (11/5/2025). Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr. Lilik Muyadi, S.H., M.H tutup usia.
Dr. Lilik Muyadi, S.H., M.H., tutup usia diukur 64 tahun. Ia meninggal dunia pukul 08.20 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta dan akan disemayamkan di Bali, sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga dan kerabat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turut menyampaikan rasa kehilangan yang dalam atas wafatnya tokoh penting dalam dunia peradilan tersebut.
Dr. Lilik Muyadi dikenal luas sebagai pribadi yang santun, tegas dalam prinsip, dan berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum. Selama mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, beliau banyak memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.
Kabar wafatnya beliau tidak hanya mengejutkan keluarga besar peradilan, tetapi juga meninggalkan duka mendalam di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan hukum di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Diberlakukan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lepas JCH Kloter Akhir Asal Bengkulu ke Madinah
"Bengkulu kehilangan sosok panutan yang penuh integritas, berwibawa, dan selalu mengedepankan keadilan. Beliau bukan hanya pemimpin peradilan, tetapi juga teladan dalam keteguhan hati dan kejujuran," kata Helmi Hasan.
Helmi pun turut mendoakan Dr Lilik agar diterima disisi Tuhan yang maha esa dan diberikan kesabaran dan keikhlasan pada pihak keluarga.
"Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, segala khilaf diampuni, dan beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka ini,"pungkas Helmi