JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar. Djoko didakwa menguntungkan pihak-pihak lain terkait proyek ini senilai Rp 196 miliar.
Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK, KMS A Roni saat membacakan surat dakwaan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut JPU, pihak-pihak lain yang diuntungkan salah satunya adalah Primer Koperasi Polri (Primkoppol), yang mendapat Rp 15 miliar terkait proyek Simulator di Korlantas Polri 2010-2011.
\"Terdakwa memerkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar, serta memerkaya pihak-pihak lain, Primkopol sebesar Rp 15 miliar,\" ungkap KMS A Roni.
Terpantau, Irjen Djoko di persidangan terlihat sesekali menunduk. Ia sesekali terlihat membenarkan posisi duduknya. Kuasa Hukum Djoko, Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Teuku Nasrullah terlihat serius menyimak dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK. (boy/jpnn)
Irjen Djoko Didakwa Perkaya Diri Rp 32 Miliar
Selasa 23-04-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Terkini
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,11:56 WIB
Jangan Asal Pilih Pelumas, Kenali Perbedaan Kode Oli JASO MA dan JASO MB untuk Motor Honda Anda
Senin 18-05-2026,11:42 WIB
Raih Juara Umum, Kafilah Tuan Rumah Seluma Dominasi Total Pemenang MTQ ke-37 Provinsi Bengkulu 2026
Senin 18-05-2026,11:23 WIB