TUBEI, BE - Dua orang saksi pengusutan dugaan korupsi pengadaan buku DAK SD tahun 2010 di Diknaspora Lebong, diburu pihak Kejari Tubei.
Pasalnya kedua saksi, yakni pihak CV Anugrah Grafika dan Dawan selaku Ketua Panitia Penerima Barang, tidak pernah datang meski pihak Kejari sudah 3 kali melayangkan surat panggilan sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH menyatakan, akibat tindakan kedua saksi itu, pengusutan kasus korupsi DAK terhambat.
\"Rencananya kalau tidak ada halangan dalam minggu ini atau dalam waktu dekat kita akan melakukan pencarian terhadap rekanan dari CV Anugerah Grafika dan Ketua Panitia Penerima Barang Dawan yang hingga saat ini belum juga memenuhi panggilan kita,\" ungkap Rudi. (777)