Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang THR? Ini Kata Buya Yahya

Sabtu 22-03-2025,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Buya Yahya menyoroti kasus pekerja dengan gaji hanya beberapa juta rupiah yang langsung diwajibkan membayar zakat profesi, padahal penghasilannya belum tentu mencapai nisab zakat.

"Sekarang gaji hanya beberapa juta, tetapi sudah diwajibkan zakat profesi. Sementara THR yang sifatnya hanya sekali dalam setahun juga dianggap wajib dizakati. Ini keliru," papar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa zakat profesi harus berasal dari penghasilan yang diperoleh melalui kerja keras, bukan dari THR yang diberikan sebagai hadiah atau bonus dari perusahaan.

BACA JUGA:Meskipun Setan Dibelenggu, Namun Masih Banyak Maksiat di Bulan Ramadhan, Buya Yahya Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:Bahaya Meninggalkan Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Dosanya Sangat Besar

Menurut Buya Yahya, jika seseorang menerima THR dalam jumlah besar, lebih baik digunakan untuk bersedekah daripada diwajibkan membayar zakat.

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan, terutama di bulan Ramadhan, dan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.

"Zakat profesi itu berdasarkan usaha dan kerja keras, bukan dari harta yang berkembang seperti THR," terang Buya Yahya.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya ketelitian bagi para pengurus zakat di masjid maupun lembaga lainnya dalam menentukan kewajiban zakat. Hal ini agar tidak terjadi ketidakadilan, baik terhadap orang kaya maupun fakir miskin.

"Bagi pengurus zakat, jangan sampai berlaku tidak adil. Jangan menzalimi fakir miskin, tapi juga jangan membebani orang kaya dengan kewajiban yang tidak seharusnya," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa meskipun zakat profesi diwajibkan oleh sebagian ulama, ketentuannya sebaiknya dibuat lebih ringan. Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk bersedekah sebagai wujud kepedulian sosial.

BACA JUGA:Bolehkah Wanita Puasa Meskipun Belum Mandi Wajib? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Apakah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Jika memiliki rezeki lebih, jangan pelit. Jika THR yang diterima besar, lebih baik berbagi dalam bentuk sedekah," demikian Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang boleh tidaknya membayar zakat fitrah dengan uang THR. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :