BENGKULUEKSPRESS.COM – Viralnya video di media sosial yang menunjukkan Minyakita bersubsidi dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml, memicu kemarahan publik. Namun, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa kasus serupa tidak ditemukan di Kota Bengkulu.
"Kita dari Dinas Perindag belum menemukan hal tersebut seperti yang viral di media sosial," ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, Jumat, 14 Maret 2025.
Jasya menjelaskan, Disperindag bersama Pemprov Bengkulu dan Bulog telah turun langsung ke pasar-pasar untuk memastikan suplai Minyakita sesuai aturan. "Kita suplai minyak langsung ke pasar-pasar sekaligus mensosialisasikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," terangnya.
HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Jika ditemukan pelanggaran, seperti kekurangan volume atau harga di atas HET, penjual bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Siapkan Pantai Jakat Jadi Destinasi Wisata Internasional
BACA JUGA:Bagi Resep Masakan Bisa Hasilkan Cuan di Aplikasi Cookpad, Begini Caranya!
"Apabila konsumen menemukan kasus kekurangan liter, maka penjual bisa disanksi pidana sesuai dengan UU perlindungan konsumen," tegas Jasya.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau distribusi Minyakita agar masyarakat tidak dirugikan. Dengan langkah ini, diharapkan Minyakita benar-benar dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (*)