JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong siswi yang menjadi korban pencabulan kelainan seks ibu gurunya di salah satu SMA di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melapor ke polisi. Menurut Ketua KPAI, Maria Ulfah insiden yang mengorbankan anak di bawah umur ini harus diproses hukum agar pelakunya jera dan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya.
\"Tidak hanya korban yang harus melapor, tapi orang tuanya juga harus ikut aktif. Termasuk gurunya yang sudah mengetahui kasus ini,\" kata Maria Ulfah kepada JPNN di Jakarta, Minggu (21/4).
Perempuan berkerudung ini menjelaskan tingkat kekerasan anak utamanya kasus pencabulan memang meningkat belakangan ini. Dalam sepekan saja, ada empat kasus pencabulan yang menghebohkan.
Mulai dari Ibu RT 16, EM dengan korban delapan bocah laki-laki di Kota Bengkulu, kasus nikah kilat anggota DPRD Sampang, Provinsi Jawa Timur, kasus Kepala SMK di Batam dengan korban 14 siswi.
\"Jangan dibiarkan. Memang di masyarakat, melaporkan kasus pencabulan ini sangat tabu. Tapi itu harus dihilangkan karena korban harus dilindungi,\" katanya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Balikpapan Pos (JPNN Grup), delapan siswi yang menjadi korban lesbi ibu guru juga diketahui diketahui oleh guru lainnya. Hanya saja, kejadian ini belum dilaporkan ke polisi karena guru lesbi ini mengancam akan membunuhnya.
Balikpapan Pos sempat mendatangi kediaman salah seorang korban, sebut saja Bunga. Namun yang berhasil ditemui hanya lah ibunya karena Bunga takut dan memilih berdiam diri di kamar. \"Beberapa guru di sekolah juga tahu kejadian (pencabulan) ini,\" kata Ibu Bunga.
Karena kasus pencabulan ini terjadi di daerah, Maria berharap para korban sebaiknya melapor ke KPAI Daerah untuk mendapatkan pendampingan hukum dan memulihkan kondisi kejiwaan anak. \"Tentunya kami di Pusat juga akan menyurat kepada polisi,\" ucapnya. (bp-12/awa/jpnn)
Ibu Guru Cabuli 8 Siswi, KPAI Dorong Lapor Polisi
Minggu 21-04-2013,21:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :