BENGKULUEKSPRESS.COM – Satgas Pangan Polresta Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Minggu Kota Bengkulu, Selasa (12/03/2025), untuk menindaklanjuti dugaan bahwa minyak goreng bersubsidi MinyaKita tidak sesuai dengan takaran.
Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran MinyaKita dalam kemasan bantal maupun botol masih sesuai dengan standar.
"Tadi kami sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa takaran MinyaKita masih sesuai standar," ujar Kasubnit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Palti Silalahi.
Meskipun takaran MinyaKita tidak bermasalah, harga jualnya di Bengkulu tercatat lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Pemprov Bengkulu Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenpan RB
BACA JUGA:Dinas ESDM Prov Bengkulu Tambah Pasokan LPG 3 KG Jelang Idulfitri
Di Pasar Minggu, beberapa pedagang menjual MinyaKita seharga Rp18.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Menurut keterangan pedagang, harga jual ini menyesuaikan dengan kondisi pasar di Bengkulu, di mana harga minyak goreng memang cenderung lebih tinggi.
"Kami hanya menjual sesuai harga dari distributor. Kalau harga modalnya tinggi, kami juga tidak bisa jual murah," kata salah satu pedagang di Pasar Minggu.
Di sisi lain, stok MinyaKita di pasaran masih aman, dan diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Ramadan dan Idul Fitri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti ketidaksesuaian takaran atau indikasi pelanggaran hukum lainnya, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," tegas IPDA Palti Silalahi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan minyak goreng bersubsidi.(ang)