Diungkapkan bupati, Pemda Lebong juga belum menerima laporan dari tim penyidik polres Lebong terkait kerugian negara pembanguan GOR tersebut. \"Kita tetap akan melanjutkan pembanguan GOR dan mess tersebut tetapi setelah proses administrasinya selesai terutama penyerahan aset tersebut. Kalau kita paksakan melakukan perehapan sekarang kita kawatir akan menyalahi aturan. Kita juga tidak mau ada masalah dalam pelaksanaanya. Jika tetap dipaksakan melakukan rehab sekarang akan terjadi permasalahan, pasalnya yang lama belum jelas tetapi sudah di lakukan kegiatan baru. Kita tunggu saja dulu proses serah terima dan proses di kepolisian,\" jelasnya.
Selain itu, keberadaan aset daerah berupa GOR dan Mess pemda di Tes jika dimanfaatkan akan memberikan dampak positif bagi daerah. Selain itu nilai kedua aset tersebut cukup besar jika diterlantarkan begitu saja. \"Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan jika nanti sudah selesai maka akan kita upayakan untuk merehabnya, mengenai waktunya belum bisa kita sampaikan sekarang apakah tahun ini akan di rebah atau tahun depan,\" katanya. Seperti diketahui, untuk GOR Terpusat yang ada di Keluruhan Taba Anyar hingga saat ini masih menyisakan permasalahan dan sedang di tangani Polres Lebong. Kondisi bangunan GOR cukup memprihatinkan karena meski telah menghabiskan dana hingga mencapai Rp 40 Miliar lebih tapi belum bisa dimanfaatkan bahkan bangunannya sudah banyak yang mengalami kerusakan. Hal yang sama juga terjadi untuk banguan Mess Pemda Lebong yang ada di Keluarahan Tes. Bangunan sudah banyak yang rusak meski belum dimanfaatkan.(777)