BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 13 remaja di Kota Bengkulu diamankan polisi lantaran diduga akan melakukan perang sarung modifikasi dengan batu dan paku di ujungnya. Modifikasi berbahaya ini berpotensi menyebabkan luka serius dalam perkelahian.
Penangkapan terjadi dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polresta Bengkulu pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan dari potensi gangguan yang meresahkan.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
"Belasan remaja yang diamankan ini semuanya masih di bawah umur, dengan rentang usia 15-17 tahun. Setelah didata, diketahui mayoritas masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Kota Bengkulu," ujar IPTU Endang.
BACA JUGA:Vokalis Band Ternama di Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Gadaikan 7 Mobil Rental untuk Judi Online
BACA JUGA:Daftar Makanan Sehat yang Bikin Kulit Lebih Glowing dan Awet Muda
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita 13 sarung modifikasi yang telah dililit dengan batu dan paku sebagai barang bukti.
Polisi menegaskan bahwa perang sarung menjadi salah satu aktivitas yang terus mereka pantau selama bulan Ramadan, selain aksi balap liar yang juga kerap meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam perang sarung atau justru menjadi korban dari aksi tersebut," tambah IPTU Endang.
Fenomena perang sarung bukan hal baru di Bengkulu. Aksi ini semakin marak dilakukan oleh anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik yang berujung cedera serius.(ang)