Kedatangan perwakilan sopir Angkot ini kemarin diterima langsung Plt Kepala Dishubkominfo Ivansori, SIp, Kepala Bidang Supian Marzuki serta perwakilan kepala terminal.
Dalam pertemuan itu, Yoyon selaku perwakilan Angkot hijau mengatakan, keberatan dengan TPR yang dipungut Rp 2 ribu, dengan alasan belum menikmati jalan yang sudah sepuluh tahun terakhir ini tidak ada perubahan, selalu berlubang dan selalu mengalami kemacetan.
\"Kemana PAD selama ini yang sudah sepuluh tahun itu? Sementara kami sopir Angkot hingga kini belum menikmati jalan. Untuk menuju jalan ke Sentiong menuju Pasar Minggu, macet 30 menit, sedangkan yang bayar PAD terbesar adalah Angkot, dan sekarang retribusi naik tiba-tiba. Kami sangat keberatan jika sikap pemerintah seperti ini,\" terangnya.
Hal serupa juga diungkapkan perwakilan sopir Angkot lainnya. Laprin yang mengeluhkan Terminal Betungan yang mati dan banyaknya travel luar provinsi yang keluar masuk sehingga pemasukan keuangan para sopir selalu tersendat. Sehingga ia berharap dengan adanya sosialisasi kemarin, pemerintah tidak menutup mata dan membodohi masyarakat kecil dengan janji-janji yang tidak terealisir.
\"Kalau mau naikkan retribusi, fasilitasi dulu kami ini, dengan Rp 2 ribu kami berat sekali sedangkan selama ini kami hanya bayar Rp seribu dan tiba-tiba saja naik 100%. Kami ini ibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga,\" ujarnya seraya mengancam jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan, maka pihaknya akan menghadap langsung walikota. Sebagaimana 2 rekannya, Joni Halkin dari perwakilan Angkot biru, Khairul dari perwakilan Angkot merah, dan Zulkifli Angkot kuning, juga menyayangkan dengan kenaikan retribusi yang secara mendadak sedangkan mereka tidak menikmati jalan dengan baik dan berharap dengan adanya keluhan tersebut dapat segera diatasi dengan pertimbangan yang baik dan tepat.
Menjawab para sopir Angkot itu, Plt Kepala Dishubkominfo, Ivansori menjelaskan, bahwasannya kenaikan tarif itu sudah mereka terima sejak 10 Mei lalu, dan memang sudah disetujui oleh anggota dewan. Ia pun menyampaikan maaf jika sosialisasi kepala terminal yang kurang menyeluruh dikarenakan suatu hal kesibukan lainnya.
\"Untuk saat ini, bagi sopir yang enggan membayar Rp 2 ribu, silakan bayar Rp seribu saja dulu sampai menunggu hasil keputusan ini. Karena kami hanya menjalankan tugas saja sesuai dengan peraturan yang ada,\" jelas Ivansori. (117)