Peserta yang Lolos PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Belum Lengkapi Daftar Riwayat Hidup

Jumat 31-01-2025,14:24 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM –  Peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).  

Padahal, pengisian DRH ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi. Tanpa DRH, pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak bisa dilakukan.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa pelamar dari formasi tertentu yang belum menyelesaikan DRH mereka.  

"Sampai tanggal 30 Januari 2025, untuk formasi teknis masih ada 5 orang dari total 100 pelamar yang belum mengisi DRH. Sementara untuk formasi kesehatan, seluruh 29 orang sudah melengkapi DRH," ujar Sri, Jumat (31/1/2025).  

BACA JUGA:259 Orang Petugas Kebersihan di Kota Bengkulu Berpeluang jadi PPPK

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, 1.634 Honorer Sudah Mendaftar

Sementara itu, dari formasi guru, masih ada 5 orang yang belum mengisi DRH dari total 300 pelamar.  

"Jadi, hanya formasi teknis dan guru yang masih menyisakan pelamar yang belum menyelesaikan DRH," tambahnya.   

Sri menegaskan bahwa pelamar yang tidak menyelesaikan pengisian DRH dalam batas waktu yang telah ditentukan akan menerima sanksi tegas.  

"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan belum juga mengisi daftar riwayat hidup, maka secara otomatis mereka akan kehilangan prioritas sebagai PPPK," tegasnya.  

BKD Provinsi Bengkulu akan mulai mengusulkan NIP bagi pelamar PPPK pada 1 hingga 28 Februari 2025.

Selain PPPK, BKD juga mengingatkan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 untuk segera melengkapi berkas mereka.  

BKD berharap semua pelamar yang lolos baik di seleksi PPPK maupun CPNS bisa segera melengkapi DRH mereka agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak ada yang kehilangan haknya sebagai ASN.

"Untuk CPNS, batas akhir pengisian DRH adalah 21 Februari 2025. Saat ini, kami masih menunggu pemberkasan dari masing-masing pelamar yang telah dinyatakan lulus," pungkas Sri.  (Tri)

 

Kategori :