Rombongan BEM tersebut melakukan pertemuan dengan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S.IK. Pertemuan berlangsung di Ruang Wasisdik Reskerim Polda Bengkulu kemarin. Pertemuan itu berlangsung tertutup.
\"Tanggal 27 April ini nanti itu kami minta Fi dihadirkan. Ia harus segera dicari secepatnya. Jika tertangkap nanti kan bisa dikembangkan lagi kasusnya,\"ungkap Eko Saputra, selaku Ketua BEM Unib Dalam pertemuan itu mahasiswa memberikan borgol kecil ke Polda, sebagai tanda untuk memerangi kejahatan yang sekarang sedang marak terjadi saat ini Fi salah seorang saksi kunci utama dalam kasus penyelewengan dana Unib tersebut.
Selain itu, BEM juga mendesak mengembangkan kasus ini. Jangan hanya berfokus pada Fi semata. BEM myakini penggelapan keuangan Unib itu tidak hanya dilakukan Fi seorang. Diyakini masih ada pihak lain juga terlibat.
Memastikan pemeriksaan Fi benar terlaksana, Eko memastikan tanggal 27 April nanti ia dan rekan-rekan kembali mendatangi Polda.\'\'Bila kasus Unib ini lamban penanganannya kami akan mendatangkan massa lebih banyak lagi,\'\' katanya.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S.IK mengatakan, pihak polda tanggal 27 nanti akan segera membenarkan adanya kedatangan Pengurus BEM itu. \"Ya dalam pertemuan tadi, mahasiswa meminta kita segera memangil firman, yang diduga saat ini sebagai kunci utama dalam kasus ini. Polda memanggil Fi tanggal 27 April nanti,\'\' katanya. (Cw5)