Walikota: PNS Tak Perlu Sanksi

Jumat 27-01-2012,09:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE – Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH, tidak akan memberikan sanksi terhadap PNS yang terjaring razia saat berkeliaran pada jam dinas. “Tidak perlu ada sanksi-sanksi, karena semua sudah jelas aturannya, bahwa PNS tetap harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Jadi dalam hal ini, tinggal kesadaran dari para pegawai saja, Satpol PP juga tidak salah dalam melakukan razia tersebut,” kata Bang Ken, sapaan walikota. Seharusnya kata Bang Ken, PNS Kota khususnya bisa memiliki sebuah komitmen terhadap tugas yang harus dijalani. Untuk itu ia menghapkan agar para PNS bisa tetap meningkatkan disiplin tanpa harus keluyuran saat jam tugas. “Jam tugas PNS kota ini kan hanya sampai jam 2, jadi kalau mau pergi belanja bisa dilakukan di atas jam tersebut. Semua tergantung bagaimana kinerja PNS, kalau PNS-nya baik, maka seluruh administrasi bisa berjalan dengan baik,” katanya

Tags :
Kategori :

Terkait