BENGKULUEKSPRESS.COM - Mulai awal tahun 2025 ini seluruh angkutan umum di Kota Bengkulu baik mobil angkutan barang seperti truk maupun angkutan manusia/penumpang seperti angkot dan bus sudah bisa melakukan pengujian terhadap kendaraannya.
Sebab Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu di Kelurahan Semarang per Januari 2025 sudah mulai beroperasi pasca adanya bantuan penambahan alat dari Kementerian Perhubungan.
"Alhamdulillah pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah bisa melaksanakan pengujian kendaraan kepada angkutan umum yang ada di Kota Bengkulu. Pada tahun ini kita ada penambahan alat dari Kemenhub," ujar Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Rabu 22 Januari 2025.
Hendri menjelaskan, alat tersebut merupakan persyaratan yang disampaikan pihak Kemenhub kepada kabupaten/kota bahwa harus menambah alat yang bernama RIBD.
BACA JUGA:Isi SEB 3 Menteri Terkait Libur Sekolah di Bulan Ramadhan 2025, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Perumda Tirta Hidayah Buka Peluang Masyarakat untuk Jadi Agen Hidayah Water
Alat ini digunakan untuk memfoto kendaraan dari semua sisi untuk dikirimkan ke kementerian sehingga data base dari pengujian ini bisa dilihat juga oleh pihak kementerian.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga sudah menganggarkan pula pembelian alat berupa kartu pengujian dengan nilai Rp 130 juta.
"Pada tahun ini kita juga mengaggarkan pembelian kartu pengujian sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta untuk penambahan alat hingga totalnya Rp 130 juta," jelas Hendri.
Hendri berharap, dengan adanya penambahan alat ini balai pengujian kendaraan yang ada di Kota Bengkulu dapat melayani masyarakat dengan baik dan akurat.
"Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengujian berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian kendaraan yang dilakukan di Kota Bengkulu gratis," tutup Hendri. (Imn)