BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu pedagang bakso bernama Arianto (43) yang berjualan di jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu menjadi korban penipuan dengan modus pemeriksaan perizinan dari oknum yang mengaku petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bengkulu.
Menurut penuturan Arianto, seorang pria berpakaian kokoh lengkap dengan peci mendatanginya dengan alasan bertanya mencari lokasi rumah duka salah satu kerabatnya.
Namun, tak lama kemudian, pria tersebut mengaku sebagai petugas dari BPOM Bengkulu yang sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan warung.
“Saya kaget karena dia bilang perizinan warung saya belum lengkap, dan dia mengancam akan menutup usaha saya kalau tidak segera diurus,” ungkap Arianto.
Merasa panik dan terpojok, Arianto akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1.410.000 kepada pelaku yang berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Siapkan 2 Ahli Meringankan Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tukar Guling Lahan
BACA JUGA:Modus Dijanjikan Diterima Kerja, Warga Kota Bengkulu Kena Tipu, Uang Jutaan Rupiah Raib
Namun, keesokan harinya, ketika pelaku tidak kembali seperti yang dijanjikan, Arianto menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
“Pelaku datang seorang diri, awalnya mengaku mau melayat. Tapi ujung-ujungnya dia meminta uang dengan alasan sidak perizinan,” jelas Arianto.
Menyadari hal itu, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
"Untuk laporannya sudah masuk ke Polresta dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh personel Polresta Bengkulu," sampai Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencurigakan, terutama yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.
Hingga saat ini pihak BPOM Bengkulu belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan nama instansi.(ang)