Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 2 Pelaku dan 20 Paket Sabu Diamankan

Jumat 17-01-2025,15:17 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mukomuko bersama Polsek Ipuh membuahkan hasil dengan terbongkarnya jaringan narkotika antarprovinsi di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh.

Dalam operasi yang digelar Selasa malam (14/1/2025), dua pelaku, pria berinisial TM  (44) dan perempuan berinisial VY (38), ditangkap bersama barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar. Kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan yang memasok narkotika dari Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba bersama Polsek Ipuh dengan melakukan penyelidikan.

“Penggerebekan dilakukan pada pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang digunakan pelaku sebagai tempat penyimpanan dan konsumsi narkotika. Kami mengamankan dua pelaku dan sejumlah barang bukti sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP R.M.O Aritonang, SH, MH. 

Barang bukti awal yang ditemukan di lokasi berupa: 1 paket sedang sabu dalam plastik klip bening bergaris merah, 2 paket kecil sabu dalam plastik klip merah, dibungkus kembali dengan plastik klip oranye dan uang tunai Rp500.000, alat hisap, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3 M untuk Perluasan Lahan TPA Tahun Ini

BACA JUGA:Petani di Mukomuko Diduga Tewas Diterkam Harimau

Hasil pemeriksaan pada Kamis (16/1/2025) mengungkap bahwa pelaku T-M masih menyimpan sabu di beberapa lokasi lain. Pelaku bahkan memotret lokasi penyimpanan sebagai penanda.

“Dari pengakuan pelaku, kami berhasil menemukan 20 paket sabu siap edar yang disimpan di lokasi tertentu. Setiap paket disimpan dalam plastik bening dan dimasukkan ke dalam potongan pipet bergaris hijau,” tambah AKP Aritonang.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku mengaku memperoleh pasokan sabu dari jaringan yang berdomisili di Sumatera Barat dan Kota Bengkulu. Modus mereka adalah menyimpan dan mendistribusikan sabu-sabu kepada pembeli di wilayah Mukomuko dan sekitarnya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jaringan antarprovinsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama,” tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui AKP Aritonang, SH, MH, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan informasi sehingga penggerebekan ini berhasil dilakukan.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Layanan UPTD KIR Pemkot Bengkulu Kembali Aktifkan, Dilengkapi Teknologi Terkini

Kategori :