Komisi IV DPRD Prov Bengkulu Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Rabu 15-01-2025,19:15 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pelaksanaan program kesehatan, sarana dan prasarana ditingkat rumah sakit baik swasta maupun pemerintah.

RDP ini turut dihadiri oleh managemen rumah sakit se-Kota Bengkulu dan kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah dan Kota Bengkulu, serta beberapa klinik yang beroperasi di Bengkulu.  

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan, sarana dan prasarana, serta mempererat kerja sama dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.  

Terlebih, pelayanan kesehatan menjadi hal yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Seperti tempo hari, adanya kasus penolakan pasien serta minimnya fasilitas kesehatan bagi bayi prematur yang menyebabkan meninggal dunia.

"Komisi IV akan terus fokus mencari format terbaik untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di rumah sakit rujukan," ujar Usin.  

 BACA JUGA:Dewan Prov Bengkulu Larang OPD Ancam Honorer Ikut Aksi

BACA JUGA:Soroti Fasilitas Kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kumpulkan Managemen Rumah Sakit 

Usin juga menekankan pentingnya mengukur kinerja pelayanan rumah sakit, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mengetahui kebutuhan peralatan kesehatan yang kurang. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.  

"Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang merasa tidak dilayani. Semua kendala harus segera diatasi agar pelayanan menjadi lebih baik," tambahnya.  

Dalam kesempatan ini pula, Usin menyoroti pentingnya peran rumah sakit swasta dalam melengkapi peralatan kesehatan. 

Ia menegaskan bahwa rumah sakit swasta harus memenuhi standar peralatan kesehatan sebelum meminta izin untuk melakukan tindakan medis, seperti operasi, demi menjamin pelayanan berkualitas kepada masyarakat.  

Selain itu, dengan adanya rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rumah sakit, termasuk swasta, dapat memberikan layanan kesehatan yang maksimal. Mereka wajib melengkapi peralatan yang diperlukan sesuai standar pelayanan,” pungkas Usin. (Tri).  

Kategori :