Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kota Bengkulu menjadi salah satu daerah yang masih menunggu sisa DBH 2024 dari Pemprov Bengkulu.
Adapun DBH berasal dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Air Permukaan (AP), Cukai Rokok dan lainnya. Dan dari sumber itu total yang diterima pemkot Bengkulu sebesar Rp 15 miliar. (Tri)