j. Mampu mengoperasikan Microsofi Office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android dan/atau IOS dibuktikan dengan surat pernyataan,
k. Tidak sedang hamil (surat keterangan dari dokter);
l. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau inggris (melampirkan sertifikat)
Penyampaian berkas persyaratan dimulai pada tanggal 09 sd 12 Januari 2025 sempai dengan pukul pukul 23.59 WIB
Surat Lamaran/permohonan ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dengan melampirkan berkas persyaratan berbentuk file PDF dikirim melalui email phd2025uk@gmail.com
Tahapan Seleksi:
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima berkas calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang diterima melalui email sebagaimana tersebut di atas dan diverifikasi oleh tim Calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang dapat mengikuti seleksi lahap selanjutnya akan diinformasikan melalui emall masing-masing pada tanggal 13 Januan 2025,
2. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan usulan calon Petugas Hap Daerah (PHD) ke Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk diseleksi sesuai dengan pedoman yang berlaku,
3 Seleksi berbasis CAT, Wawancara dan Psikotes dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 Januari 2025,
4 Pengumuman akhir akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indoensia
Ketentuan Lain-lain
1. Peserta yang dinyatakan lulus oleh Kementerian Agama Ri wajib mengikuti Bimtek sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dan biaya dibebankan pada masing- masing peserta
2. Calon Petugas Hall Daerah (PHD) belum pernah menjadi petugas haji yang diutus oleh pemerintah daerah (PHD)/pemerintah pusat (PHI) delam kurun waktu 5 (lima) musim hajl
3 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person. Femawan (WA 086207001047), Desi Yulla Harlaanii (WA 08127847127) Nahwan (WA 082184631002)
Keputusan tim verifikasi berkas calon petugas haji daerah provinsi Bengkulu tahun 1446H atau tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat . (Tri)