Perlahan tapi pasti, Kejari Bengkulu terus mengusut dana hibah Tabot senilai Rp 800 juta. Kemarin (26/1), 4 orang keluarga pembuatan tabot sakral di Kota Bengkulu diperiksa. Mereka adalah Dody Nofrianda dari Anggut, Syaiful dari Penurunan, Mahyudin dari Kebun Bler dan Iskandar dari Lempuing. Mereka menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di ruangan staf intelijen Kejari Bengkulu secara tertutup. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian. Sedikitnya 10 pertanyaan dilontarkan terkait besaran dana yang diperoleh setiap keluarga tabot sakral untuk membuat tabot tersebut. \"Mereka hanya dimintai keterangan dan semua keterangan dari mereka merupakan sebuah titik awal dari pengusutan kasus ini,\" terang Kajari Bengkulu Manumpak Pane SH MH didampingi Kepala Seksi Intilijen Basuki Wiryawan SH Dijelaskan, laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah Tabot 2011 senilai Rp 800 juta memasuki tahapan pemeriksaan. Namun belum bisa dikatakan sebagai saksi apalagi dikatakan tersangka, melainkan ini dilakukan agar menjadi titik terang. Dipastikan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan pembuat tabot saksral yang berada di Kota Bengkulu. Sedikitnya 13 pembuat tabot sakral akan menjalani pemeriksaan tersebut. Tidak hanya mereka, jajaran DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah) Kota dan bagian keuangan akan turut diperiksa. \"Untuk jadwal pemeriksaan belum bisa umumkan. Yang pasti mereka akan diperiksa,\" terangnya(333/cw1)