BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemilik usaha penyewaan kamera di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Ogie Herdianto, melaporkan kasus penggelapan yang menimpanya. Barang-barang miliknya yang disewakan tidak dikembalikan oleh penyewa.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ogie menuturkan kejadian penggelapan ini bermula saat seorang pria yang mengaku bernama Arman Rudyansyah datang untuk menyewa satu set kamera lengkap.
“Dia waktu itu datang mau sewa kamera. Kamera merk Fujifilm X-T3 warna silver, lengkap,” kata Ogie, Senin (23/12/24).
Kemudian, pelaku langsung membayar uang sewa sebesar 320 ribu rupiah dan menyerahkan dokumen berupa KTP serta KK sebagai jaminan. Namun, hingga waktu pengembalian tiba, pelaku tidak kunjung datang.
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024, Polresta Bengkulu Tahan 7 Tersangka dan Amankan Ribuan Botol Miras
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Pemeriksaan Senpi untuk Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Merasa curiga dengan identitas yang diberikan pelaku sebagai jaminan, Ogie kemudian memeriksa data pelaku di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu.
Hasilnya, NIK yang tercantum pada KTP pelaku ternyata tidak sesuai dengan identitas aslinya. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ogie segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.
“Pas kami cek di Dukcapil beda orang aslinya itu,” tambah Ogie.
Akibat peristiwa tersebut, Ogie mengaku mengalami kerugian mencapai 20 juta rupiah. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan barang-barangnya dapat dikembalikan. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(ang)