Artinya:
"Semoga Allah penuhi kubur dan rumah mereka dengan api sebagaimana mereka menyibukkan kami dari shalat wushta (ashar),".
Riwayat ini tidak dimaksudkan untuk menanamkan dendam terhadap individu atau lembaga tertentu.
Sebaliknya, melalui doa ini, diharapkan pelaku penganiayaan dapat merasakan dampak dari tindakan mereka, yaitu bagaimana rasanya jika hak yang menjadi bagian dari martabat manusia dirampas oleh pihak lain.
Tujuannya adalah untuk mencegah pengulangan tindakan penganiayaan di masa depan.
BACA JUGA:Doa Menurunkan Jenazah ke Liang Lahat, Agar Sang Mayit Selamat di Alam Kubur
BACA JUGA:Ingin Menghilangkan Rasa Malas dalam Diri Sendiri, Rutinkan Membaca Doa Berikut
Itulah doa yang bisa diamalkan saat ada orang yang merampas hak publik. Semoga bermanfaat.(*)