BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilukada di kota Bengkulu 27 November lalu, pasangan Dedy Wahyudi-Rony P Tobing masih terkendala adanya laporan dari pihak paslon nomor 3 Dedy Ermansyah - Agi ke Mahkamah Konstitusi.
Namun setelah melakukan koordinasi, Dedy Wahyudi menggelar konferensi pers terkait laporan tersebut bersama Ketua DPD RI Sultan Najamudin yang juga merupakan paman dari calon wakil wali kota Agi.
Pada kesempatan ini, Sutan mengatakan berjanji tak akan ikut Cawe-cawe terhadap laporan tersebut, bahkan Sutan meminta agar laporan tersebut segera dicabut di MK.
"Jujur saya tak memantau perkembangan Pilkada ini hingga kemarin mengumpulkan kepala daerah terpilih, ternyata dari kota Bengkulu belum ada karena masih terkendala laporan di MK," jelas Sutan, Rabu 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Manajemen Alfamart Diminta Taat Aturan, Pemkot Bengkulu Siapkan Surat Teguran Ketiga
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala II 2024, Polsek Kampung Melayu Amankan Puluhan Botol Miras dan Alat KontrasepsiIa juga mengatakan bakal membicarakan hal ini dengan pihak paslon nomor 3 untuk berupaya mencabut laporan tersebut.
"Kelamaan saya tahu hal ini, harusnya dari kemaren sudah dicabut laporannya. Namun kita minta Dedy-Rony untuk fokus saja ke persiapan program-program untuk memajukan kota Bengkulu kedepannya, Insyallah pelantikan nanti gak ada masalah," sambung Sultan.
Sementara itu, Dedy Wahyudi pada kesempatan itu juga mengatakan akan banyak memanfaatkan adanya orang-orang hebat dari Bengkulu yang menduduki kursi penting di tingkat Nasional.
"Kita banyak orang hebat yang ada di RI. Ini pertama dalam sejarah ketua DPD Termuda di RI, dari Bengkulu. Kita tentunya bangga dan diharapkan dapat menjadi awal kemajuan kota Bengkulu melalui percepatan pembangunan dan sektor lainnya. Ke depan kita akan banyak minta tolong dalam konteks pembangunan di kota Bengkulu ini," kata Dedy. (imn)