\"Tentunya kami juga prihatin dengan maraknya kasus tertangkapnya pelajar di Lebong akibat penggunaan ganja. Hal tersebut terbukti dari penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Lebong dalam 2 bulan terkahir. Dimana sebanyak 6 orang tersangka berstatus pelajar. Nah tentunya ini akibat minimnya pengawasan orang tua kepada anak dan kurangnya pengetahuan para remaja tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika itu sendiri,\" ungkap Amin.
Dikatakan Amin, dengan maraknya kejadian tersebut, pihaknya meminta agar seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasannya terhadap anak, serta memberikan pengetahuan tentang bahaya penggunaan Narkoba. Ia menambahkan seluruh masyrakat harus bahu membahu untuk melakukan pemberantasan narkotika di Kabupaten Lebong.
\"Kedepan kita juga akan lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk para remaja di masjid-masjid. Kita juga meminta kepada pihak sekolah, orang tua, Badan Musyawarah Adat (BMA) dan pihak lainnya untuk memberikan pengetahuan serta kegiatan guna menekan tingginya penggunaan narkotika pada kalangan pelajar akhir-akhir ini. Hal ini agar para remaja tahu bahaya narkoba, selain itu memang narkoba, judi dan mabuk-mabukan dilarang oleh agama,\" kata Amin.(***)