Oleh karena itu, perusahaan di Provinsi Bengkulu harus menerapkan UMP tersebut per 1 Januari 2025. (*)
Tahun 2025 UMK Kota Bengkulu Dipastikan Naik, Segini Besarannya
Kamis 12-12-2024,16:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :