Pemprov Bengkulu Nyatakan Perang Lawan Mafia Tanah

Rabu 11-12-2024,11:22 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Plt Gubernur Bengkulu Dr H Rosjonsyah menghadiri rapat koordinasi akhir GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024, di Ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Rabu, (11/12/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rosjonsyah secara tegas menyatakan perang terhadap mafia tanah di Provinsi Bengkulu. 

Menurutnya, mafia tanah merupakan musuh terbesar di sektor pertanahan. Keberadaan praktik mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi konflik yang dapat merusak stabilitas sosial di daerah ini.

"Pemberantasan mafia tanah merupakan prioritas utama untuk menciptakan tatanan agraria yang adil dan berkeadilan," tegas Rosjonsyah, dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2024, di Ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Rabu. 

BACA JUGA:Mitsubishi New Pajero Sport Mampu Libas Medan Ringan Hingga Berat di Kalimantan

BACA JUGA:Waterboom Tirta Surya: Destinasi Wisata Keluarga Penuh Keceriaan di Mukomuko

Ditegaskannya, mafia tanah adalah masalah yang sangat serius. Dampaknya tidak hanya menyulitkan masyarakat yang berhak atas lahan, tetapi juga dapat menggerogoti keuangan negara dan menciptakan ketidakadilan yang merugikan semua pihak.

"Mafia tanah juga menggerogoti keuangan negara," bebernya.

Modus mafia tanah sangat beragam. Mulai dari pemalsuan dokumen atau perebutan hak atas tanah dengan cara yang tidak sah hingga tumpang tindih sertifikat. Kondisi tersebut memperburuk kondisi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.

"Hal itu menjadi akar persoalan yang memicu konflik serta ketidakpastian hukum," tambah Rosjonsyah.

Untuk itu, lanjut Rosjonsyah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih teliti dalam menerbitkan sertifikat tanah. Sehingga tidak ada lagi ditemukan sertifikat ganda dalam 1 lahan yang sama.

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Wagub Rosjonsyah Tegaskan Pelayanan Administrasi di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun, Kemendikbudristek Apresiasi Program Prioritas di Bengkulu Tahun 2024

"Saya harapkan BPN jeli mengeluarkan sertifikat, agar tidak keluarnya double," tegasnya.

Di sisi lain, Rosjonsyah menegaskan, ke depan perlu dibentuknya  satuan tugas (Satgas) independen. Keberadaan Satgas tersebut dinilai penting untuk memastikan integritas dalam proses pengelolaan dan penerbitan sertifikat tanah di Provinsi Bengkulu.

Kategori :