BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., menyerukan pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada guru honorer, terutama yang mengabdikan diri di lingkungan pesantren.
Dalam sidang Paripurna yang digelar, anggota Komite III tersebut juga menekankan pentingnya serta memastikan keadilan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Destita, guru honorer di pesantren memegang peran strategis dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap mereka harus setara dengan guru honorer di lingkungan lain.
"Saya meminta pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh guru honorer, khususnya yang ada di pesantren. Kita tidak ingin adanya ketimpangan pemerintah dalam perekrutan PPPK," ujar Destita
BACA JUGA:Senator Bengkulu Apt Destita Khairilisani Sambut Kunjungan Kerja Ketua DPD RI
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dikunjungi Anggota DPD Destita, Bahas Potensi Strategis Kembangkan Bengkulu
Senator asal Bengkulu ini menambahkan, pentingnya mengembalikan hak guru dalam mendidik murid. Ia menyatakan bahwa guru harus diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut, terutama saat menegur atau membina murid.
"Dalam beberapa kasus terbaru, banyak guru yang takut mendidik anak muridnya lantaran khawatir tersandung hukum ketika memberikan teguran. Hal ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan solusi segera,"tambahnya.
Disisi lain Destita mendesak pemerintah, melalui kementerian terkait, untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna merumuskan aturan dan perlindungan hukum bagi para guru.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada guru dalam melaksanakan tugas mendidik dan mendisiplinkan murid.
Anggota Komite III DPD RI ini berharap, agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para guru. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar sistem pendidikan nasional berjalan lebih baik dan adil.
"Dalam proses pendidikan, guru adalah garda terdepan yang membentuk generasi penerus. Mereka harus merasa dilindungi ketika menjalankan tugas, termasuk saat membimbing dan mendisiplinkan murid mereka," pungkas Destita.