BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akhirnya disahkan.
Pengesahan APBD ini dilakukan Senin 25 November 2024 dalam paripurna DPRD Kota Bengkulu dan lembaga eksekutif Pemkot Bengkulu dengan mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo dan Wakil Ketua II Riduan.
Dari Eksekutif, dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Perwakilan Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Eko Agusrianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
BACA JUGA:Pelayanan Sesuai Standar, RSTG Kota Bengkulu Terakreditasi Madya
BACA JUGA:Wakil Gubernur Pimpin Apel dan Beri Motivasi ASN, Rosjonsyah: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
Paripurna terkait penyampaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembahasan atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemkot Bengkulu.
Sebelum disahkan, pimpinan rapat paripurna menyampaikan permintaan persetujuan secara lisan semua Anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir.
Diketahui total APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1,333,754,318,058.00.
Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 360 miliar, dan Pendapatan Transfer Rp 957 miliar. Dan lain-lain pendapatan daerah Rp 15,3 miliar.
Dalam laporan itu disampaikan juga rincian belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjumlah Rp 1.333.515 triliun dengan total surplus Rp 238 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA DAK 2023 Rp 4,7 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal daerah PDAM Rp 5 miliar.
Semua Anggota DPRD kompak menerima persetujuan pengesahan Raperda, dilanjutkan penandatangan oleh Pimpinan DPRD dan Pj Walikota disaksikan undangan rapat.
Saat pendapat akhir, Arif mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para anggota Dewan yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
"Kita menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu, kita sangat mengapresiasi saran, masukan, kritikan yang membangun, seperti disampaikan oleh dewan yang terhormat baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan semua itu akan menjadi perhatian kita (Pemkot) ke depannya," ujar Arif.