Pertamina Dukung Polda Bengkulu Ungkap Kasus BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Untuk Tidak Bermain

Rabu 06-11-2024,11:17 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai sasaran dan peruntukannya. Upaya ini diambil guna menjaga agar subsidi pemerintah sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dalam menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Bahkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi ini, Polda Bengkulu telah mengamankan tersangka dan barang  bukti.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian, khususnya anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga akan melakukan pemblokiran QR Code yang telah disalahgunakan," kata Nikho.

BACA JUGA:Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap, Polda Bengkulu Amankan 416 Liter

BACA JUGA:Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak SPBU Dalam Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Pertamina pun telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 Lebih lanjut, Pertamina menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pertamina mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi. 

"Laporan dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas dan lengkap agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat," pungkas Nikho

Kategori :