Keributan di Acara Pernikahan Warga Jalan Kapuas: Dua Remaja Diserahkan ke Polisi

Selasa 29-10-2024,17:40 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Jalan Kapuas 3 RT 03, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, menyerahkan dua remaja berinisial MA (14) dan EZ (14) ke Polsek Gading Cempaka karena diduga membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diserahkan oleh warga yang mencurigai mereka akan membuat keributan. Sebelum diamankan, MA dan EZ terlihat mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi bersama beberapa teman mereka yang juga diduga membawa sajam.

“Ada sekelompok remaja yang kepergok membawa sajam oleh warga yang sedang menghadiri acara pernikahan. Kemudian, warga melakukan pengejaran dan langsung menyerahkannya kepada tim kami,” ungkap AKP Agus Norman pada Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA: HUT ke-73 Humas Polri, Polresta Bengkulu Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Ditlantas Polda Bengkulu Catat 7.709 Pelanggaran Pada Operasi Zebra Nala 2024, Menurun Dibanding Tahun 2023

Menurut keterangan dari remaja yang diamankan, mereka mengklaim hanya melewati lokasi pernikahan tersebut dan tidak berniat membuat keributan. "Mereka mengendarai tujuh motor dan mengaku hanya ingin melintas," tambahnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kemungkinan hubungan dua remaja tersebut dengan geng motor yang sebelumnya meresahkan masyarakat. “Kita masih mendalami kaitannya dengan geng motor,” pungkas AKP Agus Norman.(ang)

Kategori :