BENGKULUEKSPRESS.COM – Zamhari, anggota DPRD dari Partai Golkar, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin malam, 21 Oktober 2024. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan kepemimpinan DPRD Mukomuko, dengan pelantikan serentak Ketua dan Wakil Ketua II DPRD dijadwalkan pada 28 Oktober mendatang.
Proses penetapan Zamhari tidak berjalan tanpa dinamika. Sebelumnya, ada isu keterlambatan penyerahan surat rekomendasi dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Mukomuko, yang memicu spekulasi adanya hambatan politik dalam penetapan Zamhari. Padahal, DPP Partai Golkar telah lama menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko.
Tertundanya penyerahan surat rekomendasi ini sempat menghambat proses penetapan. Namun, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, turun tangan langsung menyerahkan surat rekomendasi ke Sekretariat DPRD Mukomuko, sehingga jalan penetapan Zamhari kembali terbuka.
“Surat rekomendasi akhirnya disampaikan, sehingga penetapan Ketua DPRD bisa dilaksanakan sesuai rencana,” ungkap Wisnu Hadi, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko yang memimpin rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Sanitasi, Pemkab Mukomuko Terima Alokasi Dana Rp13,6 Miliar dari Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Semarak Hari Santri Nasional 2024 di Mukomuko: Pjs Bupati Dorong Santri Hadapi Era Modernisasi
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 16 dari total 25 anggota DPRD, meski 9 anggota lainnya, termasuk empat dari Partai Golkar, tidak hadir. Jumlah yang hadir sudah memenuhi syarat kuorum sesuai tata tertib DPRD Mukomuko, sehingga rapat tetap sah dan penetapan Zamhari sebagai Ketua DPRD dapat dilakukan.
Daftar Anggota DPRD Mukomuko yang Hadir dan Tidak Hadir
Anggota DPRD Mukomuko yang hadir:
- Wisnu Hadi
- Zamhari
- Armansyah
- Damsir
- Nugra Ramadhan
- Fajar Asegaf
- Asril
- Frenky Janas
- Pirin Asmara
- Tabrani
- Saili
- Suharman
- H. Maskur
- Aceng Jakaria
- Ali Azwar
- Marsono
Anggota DPRD Mukomuko yang tidak hadir:
- Hendri Darta (Hanura)
- Karto (Golkar)
- Alfian (Hanura)
- Hanasrum (Golkar)
- Dedy Kurniawan (PDI-P)
- dr. Ferdy Jureli (Golkar)
- Taopik Muslimin (PKB)
- Busra (Gerindra)
- Hendra Gunawan (Golkar)
“Walaupun ada beberapa yang tidak hadir, 16 anggota sudah cukup untuk kuorum, jadi penetapan bisa dilaksanakan," kata Wisnu.
BACA JUGA:1.518 Pelamar Berebut 850 Formasi PPPK di Mukomuko, Pendaftaran Resmi Ditutup
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Tetapkan Zamhari Sebagai Ketua Definitif Periode 2024-2029, Siap Jalankan Amanah
Menunggu SK Gubernur Bengkulu
Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya adalah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu untuk meresmikan Zamhari sebagai Ketua DPRD secara penuh. Jika SK diterbitkan tepat waktu, pelantikan Zamhari dan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko akan dilaksanakan secara serentak pada 28 Oktober 2024.