42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
53. Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet.
Sedangkan untuk Wakil Menteri yang nantinya akan membantu tugas Menteri sebanyak 56 orang, berikut daftarnya:
1. Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Otto Hasibuan, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3. Bambang Eko Suharyanto, sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara;